JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) sempat memblokir perusahaan online (daring) penyedia jasa transfer uang secara elektronik Paypal pada Sabtu (30/7/2022).
Akan tetapi, siang ini, Minggu (31/7/2022) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pemblokiran terhadap Paypal dihentikan per Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB mendatang.
Semuel menyebut, langkah Kominfo tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia pengguna Paypal untuk bermigrasi ke platform jasa transfer uang lainnya.
"Kami kasih kesempatan lima hari kerja, mudah-mudahan ini cukup waktu masyarakat untuk cepat bermigrasi, tolong segera cari layanan lain," imbau Semuel melalui konferensi pers virtual Kominfo, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: PayPal dan Steam Masih Diblokir Kominfo, Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Akses yang Aman
Kominfo memblokir Paypal lantaran perusahaan asal California, Amerika Serikat itu tak menyelesaikan proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai tenggat waktu yang diberikan Kominfo pada Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Selain itu, sebelumnya Kominfo juga menolak pendaftaran Paypal karena perusahaan itu tak mendaftar secara langsung, melainkan menunjuk pihak lain untuk mendaftarkan.
"Ada yang mendaftar, (tapi -red) bukan orang yang sebenarnya. Kami lihat dokumennya juga tidak sesuai, makannya kami suspend (tangguhkan)," jelas Semuel.
"Tidak kami proses pendaftarannya karena tidak bisa dibuktikan keabsahannya," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Pemblokiran PayPal dan Steam oleh Kominfo, LBH Jakarta Sebut Pembatasan Berpotensi Langgar HAM
Sejak Kominfo melakukan pemutusan akses sementara terhadap Paypal pada Sabtu lalu, banyak warganet yang mengeluhkan kebijakan tersebut, sehingga tagar #BlokirKominfo pun mencuat di Twitter sejak Sabtu hingga Minggu (31/7/2022).
Semuel mengaku pihaknya mendengar keluhan masyarakat, terutama para warganet yang mengaku memiliki dana di platform tersebut.
"Makannya kita buka kesempatan bagi masyarakat supaya mereka bisa memigrasikan pelayanan yang sekarang mereka gunakan," jelasnya.
Semuel menegaskan, pihaknya menunggu respons dari Paypal hingga Jumat mendatang agar dapat tetap diakses dari Indonesia.
"Nanti kami lihat hari jumat apakah ada respons, kalau enggak ada respons juga kami mohon maaf pada masyarakat. Sekali lagi karena ini untuk membangun ekosistem digital dan ekonomi digital," tegasnya.
"Sementara waktu kami tetap menunggu kalau memang mereka ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia," terang Semuel.
Ia juga menyatakan bahwa Kominfo bukan bermaksud menyudutkan Paypal, melainkan ingin membangun ekosistem digital Indonesia.
"Tidak ada kalau (maksud -red) menyudutkan mereka (Paypal), asal mereka niat untuk menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Steam Nyatakan Siap Daftar sebagai PSE, Kominfo Minta Pengembang Gim Lokal Sabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.