Bila suatu saat ponselmu menerima SMS berisi kode OTP, pengguna mesti berhati-hati. Hal itu bisa menjadi tanda bahwa ada orang yang berniat membajak akun WhatsApp.
Kode OTP ini penting untuk memverifikasi pengguna. Sebab itu, hati-hati bila ada orang yang meminta kode OTP yang diterima ponsel pengguna.
Terlebih jika orang tersebut tidak Anda kenal atau nomornya tidak Anda simpan.
Baca Juga: Waspada Peretasan Telegram via WhatsApp untuk Penipuan, Begini Modusnya
Akan tetapi, ada pula pembajak dengan teknologi canggih yang dapat menyadap SMS. Sebab itu, pengguna disarankan memasang two-factor authentication (2FA) sebagai langkah pencegahan.
Pembajak dengan metode canggih dapat terus memaksa WhatsApp mengirimkan kode OTP terus-menerus selama 12 jam.
Ini adalah cara pembajak untuk membuat WhatsApp membatasi pengiriman kode OTP tersebut. Akan tetapi, pengguna masih tetap bisa menggunakan WhatsApp secara normal.
Hal ini akan berkembang menjadi masalah, bila pengguna yang merasa terganggu memilih opsi deactive akun dan meng-install ulang WhatsApp. Tindakan itu akan membuat pembajak bebas melakukan hack pada akun WhatsApp.
Bila muncul notifikasi “Your phone number is no longer registered with WhatsApp on this phone”, itu berarti pembajak telah mengirimkan email pada WhatsApp dengan mengaku akunnya telah diretas.
Dengan itu, akun WhatsApp akan menjalani proses deactive dan pengguna tak dapat mengaksesnya.
Pengguna benar-benar tak memiliki akses dari akun WhatsApp lagi, bila mendapat notifikasi berbunyi “try again after -1 seconds”
Baca Juga: Data KPAI Dijual ke Forum Hacker, Komisi I DPR: Ini Menegaskan Pentingnya UU PDP
Sumber : Kompas TV/Forbes/Linkedin
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.