JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang larangan pengadilan mengabulkan permohonan pernikahan beda agama pada Senin (17/7/2023) menjadi perbincangan hangat.
Bagi umat Islam, ada setidaknya 7 surat dalam Al-Qur'an yang melarang pernikahan beda agama.
Tujuh surat di dalam Al-Qur'an ini juga menjadi salah satu dasar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa larangan perkawinan beda agama dengan nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama.
Baca Juga: Mahkamah Agung Resmi Larang Pengadilan Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama
1. Al-Qur'an Surat An Nisa ayat 3
Bunyi Surat An Nisa ayat 3:
wa in khiftum allâ tuqsithû fil-yatâmâ fangki û mâ thâba lakum minan-nisâ'i matsnâ wa tsulâtsa wa rubâ‘, fa in khiftum allâ ta‘dilû fa wâ idatan au mâ malakat aimânukum, dzâlika adnâ allâ ta‘ûlû
Artinya:
“Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”
2. Al-Qur'an Surat Ar Rum ayat 21
Bunyi Surat Ar Rum ayat 21:
wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa ra mah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn
Artinya:
Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Baca Juga: Nikah Gratis tema HUT RI di Yogyakarta, Setelah Ijab Qobul Pengantin Lomba Makan Kerupuk dengan Tamu
3. Al-Qur'an Surat At Tahrim ayat 6
Bunyi Surat At Tahrim ayat 6:
yâ ayyuhalladzîna âmanû qû anfusakum wa ahlîkum nâraw wa qûduhan-nâsu wal- ijâratu ‘alaihâ malâ'ikatun ghilâdhun syidâdul lâ ya‘shûnallâha mâ amarahum wa yaf‘alûna mâ yu'marûn
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
4. Al-Qur'an Surat Al Maidah ayat 5
Bunyi Surat Al Maidah ayat 5:
al-yauma u illa lakumuth-thayyibât, wa tha‘âmulladzîna ûtul-kitâba illul lakum wa tha‘âmukum illul lahum wal-mu shanâtu minal-mu'minâti wal-mu shanâtu minalladzîna ûtul-kitâba ming qablikum idzâ âtaitumûhunna ujûrahunna mu shinîna ghaira musâfi îna wa lâ muttakhidzî akhdân, wa may yakfur bil-îmâni fa qad abitha ‘amaluhû wa huwa fil-âkhirati minal-khâsirîn
Artinya:
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.
5. Al-Qur'an Surat Al Baqarah ayat 221
Bunyi Surat Al Baqarah ayat 221:
wa lâ tangki ul-musyrikâti attâ yu'minn, wa la'amatum mu'minatun khairum mim musyrikatiw walau a‘jabatkum, wa lâ tungki ul-musyrikîna attâ yu'minû, wa la‘abdum mu'minun khairum mim musyrikiw walau a‘jabakum, ulâ'ika yad‘ûna ilan-nâri wallâhu yad‘û ilal-jannati wal-maghfirati bi'idznih, wa yubayyinu âyâtihî lin-nâsi la‘allahum yatadzakkarûn
Artinya:
Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi soal Tingginya Pernikahan Dini: Harus Siap Lahir dan Batin
6. Al-Qur'an Surat Al Mumtahanah ayat 10
Bunyi Surat Al Mumtahanah ayat 10:
yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ jâ'akumul-mu'minâtu muhâjirâtin famta inûhunn, allâhu a‘lamu bi'îmânihinna fa in ‘alimtumûhunna mu'minâtin fa lâ tarji‘ûhunna ilal-kuffâr, lâ hunna illul lahum wa lâ hum ya illûna lahunn, wa âtûhum mâ anfaqû, wa lâ junâ a ‘alaikum an tangki ûhunna idzâ âtaitumûhunna ujûrahunn, wa lâ tumsikû bi‘ishamil-kawâfiri was'alû mâ anfaqtum walyas'alû mâ anfaqû, dzâlikum ukmullâh, ya kumu bainakum, wallâhu ‘alîmun akîm
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih tahu tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui (keadaan) mereka bahwa mereka (benar-benar sebagai) perempuan-perempuan mukmin, janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka. Berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu membayar mahar kepada mereka. Janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir. Hendaklah kamu meminta kembali (dari orang-orang kafir) mahar yang telah kamu berikan (kepada istri yang kembali kafir). Hendaklah mereka (orang-orang kafir) meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
7. Al-Qur'an Surat An Nisa ayat 25
Bunyi Surat An Nisa ayat 25:
wa mal lam yastathi‘ mingkum thaulan ay yangki al-mu shanâtil-mu'minâti fa mimmâ malakat aimânukum min fatayâtikumul-mu'minât, wallâhu a‘lamu bi'îmânikum, ba‘dlukum mim ba‘dl, fangki ûhunna bi'idzni ahlihinna wa âtûhunna ujûrahunna bil-ma‘rûfi mu shanâtin ghaira musâfi âtiw wa lâ muttakhidzâti akhdân, fa idzâ u shinna fa in ataina bifâ isyatin fa ‘alaihinna nishfu mâ ‘alal-mu shanâti minal-‘adzâb, dzâlika liman khasyiyal-‘anata mingkum, wa an tashbirû khairul lakum, wallâhu ghafûrur ra îm
Artinya:
Dan siapa saja dari kalian yang tidak mampu (mempunyai) biaya untuk menikahi para perempuan merdeka yang beriman, maka nikahilah para perempuan yang kalian miliki yaitu dari para budak perempuan kalian yang beriman. Dan Allah lebih mengetahui iman kalian. Sebagian kalian dari sebagian yang lain. Maka kalian nikahilah para budak perempuan itu seizin pemiliknya, dan berikanlah kepada mereka maharnya secara baik, yaitu para budak perempuan yang terjaga harga dirinya, bukan para budak perempuan yang melakukan perzinaan secara terang-terangan dan bukan para budak perempuan yang melakukan perzinaan secara sembunyi-sembunyi. Lalu ketika mereka telah terjaga dengan dinikahkan kemudian melakukan perzinaan, maka diterapkan kepada mereka separo hukuman bagi para perempuan merdeka yang masih perawan dari hukuman had zina. Kebolehan menikahi para budak perempuan itu bagi orang yang khawatir melakukan zina dari kalian. Dan kesabaran kalian untuk tidak menikahi budak perempuan itu lebih baik bagi kalian. Dan sungguh Allah adalah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Baca Juga: Hari Keluarga Nasional dan Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Cegah Stunting Anak
Fatwa MUI tentang Perkawinan Beda Agama menghasilkan dua poin utama, yaitu:
1. Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah.
2. Perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.