SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terapis pijat online asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Korban yang bernama Monik (26) ditemukan tewas dalam kardus lemari es.
Pelaku pembunuhan berinisial YF ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.
Baca Juga: Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Lemari Es, Pelaku Terungkap!
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Keluarga pun kooperatif dalam penangkapan itu.
"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
Kronologi
Kasus tersebut berawal ketika Pelaku YF memesan layanan pijat lewat media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya itu sepakat layanan pijat seharga Rp 900.000. Tarif itu untuk layanan selama 90 menit.
Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.
Korban pun tiba di rumah kontrakan YF di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya.
YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.
"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.
Mereka bertengkar. Korban berteriak minta tolong. YF pun membekap mulut korban.
Tapi, teriakan korban semakin kencang. Karena panik didengar tetangga, YF menusuk leher korban dengan pisau lipat.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.
Baca Juga: Risma Yakin Bisa Memutus Penyebaran Covid-19 di Surabaya Lewat Perwali dan Tes Massal Gratis
Sempat Mau Bakar Mayat Korban
Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Terdapat beberapa luka tusukan di leher korban. Setelah itu, YF memasukkan korban ke dalam kardus.
Awalnya, YF berniat membakar korban hingga menjadi abu. Hartoyo mengatakan, tersangka membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.
Tapi, niat itu urung dilakukan. Pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.
Hal itu terbukti dengan bekas luka bakar yang terdapat pada kaki kanan korban. Setelah membunuh Monik, pelaku kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dikenal sebagai sosok tempramental dan sering melawan orang tua. Hal itu juga diamini pelaku.
Baca Juga: Cerita Kasus Aulia Kesuma yang Divonis Mati: Tak Mempan Pakai Santet, Suami Dibunuh demi Utang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.