KOMPAS.TV - Warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, heboh dengan pernikahan nenek dengan seorang pemuda.
Nenek yang berusia 65 tahun itu bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI.
Dia menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing. Ardi diketahui berusia 24 tahun.
Yang menghebohkan lagi, mempelai pria Ardi Waras ternyata adalah anak angkat Mbah Gambreng sendiri.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Pria NTB dengan Wanita yang Ternyata Lelaki, Malam Pertama Gagal
Senang Sama Senang
Mbah Gambreng atau Tri Sutiyem mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan anak angkatnya.
Pernikahannya dengan Ardi dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.
“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Mbah Gambreng mengakui bahwa Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini.
Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.
Ketika ditanya kok bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab, ia dan suaminya, Ardi Waras sama-sama senang.
Hanya itu yang menjadi alasannya. “Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng.
Baca Juga: Tolak Suami Berhubungan Saat Malam Pertama, Ternyata Sang Istri Seorang Laki-laki
Kepala Desa Bantu Surat Nikah
Sementara itu, Kepala Desa Desa Bumiharjo Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan ada warganya bernama Mbah Gambreng sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Awalnya Wahyudi tidak percaya. Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah. Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu mengurus surat nikah.
Wahyudi mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Baca Juga: Kakek 103 Tahun Nikahi Perawan 30 Tahun, Bukan Orang Sembarangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.