Ketika ditanya kok bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab, ia dan suaminya, Ardi Waras sama-sama senang.
Hanya itu yang menjadi alasannya. “Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng.
Baca Juga: Tolak Suami Berhubungan Saat Malam Pertama, Ternyata Sang Istri Seorang Laki-laki
Kepala Desa Bantu Surat Nikah
Sementara itu, Kepala Desa Desa Bumiharjo Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan ada warganya bernama Mbah Gambreng sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Awalnya Wahyudi tidak percaya. Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah. Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu mengurus surat nikah.
Wahyudi mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
Baca Juga: Kakek 103 Tahun Nikahi Perawan 30 Tahun, Bukan Orang Sembarangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.