Kompas TV regional berita daerah

3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal Rebutan Pacar Sampai Kapendam Pattimura Turun Tangan

Kompas.tv - 4 Juni 2020, 23:15 WIB
3-anggota-tni-keroyok-pelajar-sma-berawal-rebutan-pacar-sampai-kapendam-pattimura-turun-tangan
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

MALUKU, KOMPAS TV - Seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, berinisial AS mengalami nasib nahas.

Laki-laki berusia 16 tahun itu dikeroyok oleh tiga anggota TNI hanya karena perempuan.

Pengeroyokan yang menimpa AS diduga karena rebutan pacar dengan seorang anggota TNI berinisial M berusia 48 tahun. 

Baca Juga: Pecatan TNI Ruslan Buton Ajukan Penangguhan Penahanan karena Istri Kritis, Ini Tanggapan Polri

Korban dianiaya hingga mengalami babak belur di sekujur tubuhnya. Demikian diungkapkan oleh kakak korban bernama Elson Tiator.

Elson mengungkapkan kasus penganiayaan yang menimpa adiknya tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku M berpacaran dengan orang yang sama yaitu perempuan berinisial MS yang masih berusia 17 tahun.

Karena diliputi rasa cemburu, Elson menambahkan, pelaku kemudian mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI untuk melakukan penganiayaan terhadap adiknya. 

Baca Juga: Pecatan TNI Ruslan Buton Melawan Jokowi, Kapolri, dan Kabareskrim Lewat Praperadilan, Polri Bereaksi

Elson menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap adiknya terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama, pelaku meneroyok korban di depan rumah sang perempuan MS. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengeroyok korban di barak tempat mereka bertugas.

"Jadi, korban ini sempat dibawa ke barak tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Juga: Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur Ternyata Bekas Napi Kasus Pembunuhan, Terancam Pasal Berlapis

Karena itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.

Kapendam Pattimura Turun Tangan

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara. Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Baca Juga: Fakta Penembakan Istri Polisi dan Anggota TNI, Kedua Korban Ternyata Sepupu dan Pernah Pacaran

Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas ketiga anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi,” kata Kolonel Jansen.

“Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x