"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD. Nah, kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," ucap Aditya.
Aditya menyayangkan, sikap yang menganggap kegiatan yang dilakukannya justru disalahartikan.
Pihaknya menegaskan, tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya. Ia menegaskan kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan, dirinya mendengar ada pemberitahuan melalui pesan berantai WhatsApp (WA) yang menyebut diskusi dibatalkan. Ia memastikan informasi tersebut bukan dari panitia acara diskusi.
"Informasi itu (pembatalan) tidak benar," kata Aditya.
Baca Juga: Viral Mantan Anggota TNI Ruslan Buton Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur dari Jabatannya
Menurutnya, ada dugaan peretasan akun WA salah satu panitia, sehingga muncul informasi pembatalan acara tersebut dari akun WA salah satu panitia.
"Ada indikasi peretasan. Informasi (pembatalan) itu hoaks, itu akibat dari peretasan akun narahubung kami," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan jika acara diskusi tersebut bukan acara dari Fakultas Hukum maupun UGM.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," ujar Iva.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.