Kompas TV regional berita daerah

Viral Wanita Mengaku Dirampok Usai Cairkan Uang, Ceritanya Mengerikan Malah Dihujat Warganet

Kompas.tv - 29 April 2020, 11:33 WIB
viral-wanita-mengaku-dirampok-usai-cairkan-uang-ceritanya-mengerikan-malah-dihujat-warganet
Ilustrasi: aksi begal merampok korban. (Sumber: Gridmotor.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga memeriksa Suprihatin dengan teknik wawancara. Dari hasil wawancara itu, Suprihatin ketahuan telah berpura-pura menjadi korban perampokan.

Pelapor mengakui perbuatannya. Bahwa laporan itu adalah laporan palsu,” kata Jeffry melalui keterangan resminya pada Rabu (29/4/2020).

Jeffry menjelaskan, Suprihatin merupakan warga Kalurahan Gulurejo, Lendah. Ia seorang pengurus PKK bagian simpan pinjam di kampungnya. 

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Wanita Merekayasa Kasus, Polisi Cium Kejanggalan Saat Aksi Perampokan

Rencananya, kata dia, uang yang dicairkan Suprihatin akan digunakan untuk membayar tabungan para anggota PKK.

Sebagaimana biasa, anggota PKK akan mencairkan tabungan mereka satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.

Video pengakuan Suprihatin yang telah membuat laporan palsu lantas beredar cepat. Suprihatin yang semula mendapat simpati kini sebaliknya. Suprihatin ramai dihujat warganet.

Kepada polisi, Suprihatin mengatakan dirinya berbohong untuk mengelabui ibu-ibu sekampung agar dirinya tidak dikejar-kejar ketika tabungan PKK harus dicairkan sebelum lebaran. 

Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Viral Ngaku Dirampok: Pikiran Sudah Buntu, Saya Takut Dimarahi

“Uang ibu-ibu itu harus dibayarkan satu Minggu sebelum Hari Raya, namun dengan alasan itu, ibu-ibu sekampung dapat dibayarkan setelah hari Idul Fitri,” kata Jeffry.

Namun, karena keterangan palsu itu, polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Walau dijerat pasal itu, polisi belum menahan Suprihatin. Ia dikembalikan ke rumahnya, diserahkan pada suaminya. 

“Tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan hukum. Suprihatin diserahkan kepada suaminya untuk dijaga keselamatannya di rumah,” kata Jeffry.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x