Baca Juga: [FULL] Begini Cara Memandikan, Mengafani, Mensholatkan Jenazah Covid-19
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Jalan Rajawali, Kecamatan Ujungpandang, Makassar.
Menurut dia, keluarga sudah menerima kematian pasien PDP Covid-19 setelah rumahnya didatangi oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Setelah kami konfirmasi ke keluarganya, ternyata di pihak keluarganya sudah paham dan tidak ada masalah. Memang tadi itu ada pemahaman yang kurang," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, pihak keluarga mengira pasien laki-laki yang meninggal itu belum positif lantaran masih berstatus PDP.
Padahal, menurut Iqbal, karena hasil laboratorium uji swab pasien belum keluar, maka pihak rumah sakit harus memakamkannya sesuai protap pemakaman pasien corona Covid-19 untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Pahami Protokol dan Fatwa Pemakaman Jenazah Covid-19 (Bag 1)
"Persepsi pemerintah dan tenaga kesehatan kalau belum ada hasilnya berarti itu dianggap covid sedangkan persepsi masyarakat kalau belum ada hasil covid maka itu dianggap negatif. Itu saja perbedaannya," kata Iqbal.
Terkait dengan masih lambatnya hasil laboratorium pemeriksaan swab yang keluar di Makassar, Iqbal pun meminta kepada pemerintah pusat untuk memperbanyak laboran yang ada di laboratorium BBLK Kementerian Kesehatan.
Menurut Iqbal, hal ini diperlukan agar keluarga korban tidak cemas dan menimbulkan rasa was-was seperti kejadian yang terjadi di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.
"Kami minta di pemerintah pusat memperbanyak tenaga tenaga laboran yang ada di Makassar supaya semua hasil-hasil swab, hasil laboratorium supaya bisa keluar hasilnya lebih cepat kalau bisa dalam sehari saja sudah ada," kata Iqbal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.