Kompas TV regional jawa barat

2 Pasien RSHS Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Dokter PAP, Polisi Ungkap Modusnya

Kompas.tv - 11 April 2025, 20:10 WIB
2-pasien-rshs-jadi-korban-dugaan-kekerasan-seksual-dokter-pap-polisi-ungkap-modusnya
Tersangka kasus kekerasan seksual, berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV  —  Polisi mengungkap modus yang digunakan oleh dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi berinsial PAP (31) dalam melakukan dugaan kekerasan seksual pada dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Ia diduga memerkosa kedua korban di salah satu ruangan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

Mengutip pemberitaan Kompas.id, Jumat (11/4/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi di lokasi yang sama dengan korban pertama.

Surawan menyebut pihaknya telah memeriksa kedua korban yang masing-masing berusia 21 dan 31 tahun tersebut pada Kamis (10/4/20205).

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah, Polisi Buka Posko Aduan Bagi Korban

Tesangka PAP diduga melakukan aksinya pada kedua korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Ia menuturkan, cara yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya pada kedua pasien tersebut sama dengan korban pertama, yakni diduga menggunakan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri.

”Priguna diduga memerkosa kedua korban di salah satu ruangan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025,” ungkap Surawan.

Dalam melancarkan perbuatannya, kata Surawan, PAP berdalih untuk analisis anestesi dan pemeriksaan uji alergi terhadap obat bius.

Saat beraksi, PAP tidak didampingi kerabat ataupun dokter penanggung jawab untuk mahasiswa PPDS.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.id

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x