BANDUNG, KOMPAS.TV — Polisi mengungkap modus yang digunakan oleh dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi berinsial PAP (31) dalam melakukan dugaan kekerasan seksual pada dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Ia diduga memerkosa kedua korban di salah satu ruangan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Jumat (11/4/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi di lokasi yang sama dengan korban pertama.
Surawan menyebut pihaknya telah memeriksa kedua korban yang masing-masing berusia 21 dan 31 tahun tersebut pada Kamis (10/4/20205).
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah, Polisi Buka Posko Aduan Bagi Korban
Tesangka PAP diduga melakukan aksinya pada kedua korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia menuturkan, cara yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya pada kedua pasien tersebut sama dengan korban pertama, yakni diduga menggunakan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri.
”Priguna diduga memerkosa kedua korban di salah satu ruangan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025,” ungkap Surawan.
Dalam melancarkan perbuatannya, kata Surawan, PAP berdalih untuk analisis anestesi dan pemeriksaan uji alergi terhadap obat bius.
Saat beraksi, PAP tidak didampingi kerabat ataupun dokter penanggung jawab untuk mahasiswa PPDS.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.