BANDUNG, KOMPAS.TV – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter PAP, di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025).
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan sejak Jumat siang dan belum selesai pada Jumat sore ini.
“Bisa saya sampaikan di sini bahwa benar pada siang hari tadi sampai dengan saat ini pun belum selesai pelaksaanaan olah TKP kembali,” tuturnya dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat.
Pelaksanaan olah TKP tersebut juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah 2 Orang, Polisi: Keduanya Berstatus Pasien
“Dalam olah TKP kali ini Polda Jawa Barat dibantu dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan juga Kedokteran Kepolisian Polri,” jelasnya.
“Mendatangi TKP kembali di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk mengumpulkan kembali dan pendalaman terhadap barang bukti yang mungkin masih ada di TKP.”
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat dan Puslabfor Mabes Polri.
Saat ditanya apakah olah TKP tersebut untuk kasus pertama dengan korban FH, ia mengatakan kegiatan itu juga untuk korban kedua dan ketiga.
“Sama, karena TKP-nya juga sama, yaitu di Ruang 711 lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin, baik untuk olah TKP yang kejadian pertama maupun kedua dan ketiga juga sama, dilakukan di tempat yang sama.”
Ia juga menjawab pertanyaan mengenai apakah sudah ada tambahan laporan dari korban lain sejak Polda Jabar membuka posko pengaduan. Menurutnya, hingga kini jumlah korban masih 3 orang.
“Sampai sekarang belum ada. Jadi, di Ditreskrimum Polda Jawa Barat maupun di rumah sakit, kita membuka layanan pengaduan kalau ada masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan dari tersangka PAP ini,” bebernya.
“Silakan untuk membuat laporan, by phone ataupun juga langsung mendatangi ke Polda Jawa Barat.”
Baca Juga: Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien, Menkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental bagi Peserta PPDS
Sebelumnya, pada Rabu (9/4/2025), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan polisi telah menetapkan PAP sebagai tersangka.
PAP merupakan dokter residen yang mengambil program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran.
“Kemudian kita tetapkan tersangka Saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama, pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, yakni melakukan pengecekan darah terhadap korban.
“Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tuturnya dalam konferensi pers.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.