“Sama, karena TKP-nya juga sama, yaitu di Ruang 711 lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin, baik untuk olah TKP yang kejadian pertama maupun kedua dan ketiga juga sama, dilakukan di tempat yang sama.”
Ia juga menjawab pertanyaan mengenai apakah sudah ada tambahan laporan dari korban lain sejak Polda Jabar membuka posko pengaduan. Menurutnya, hingga kini jumlah korban masih 3 orang.
“Sampai sekarang belum ada. Jadi, di Ditreskrimum Polda Jawa Barat maupun di rumah sakit, kita membuka layanan pengaduan kalau ada masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan dari tersangka PAP ini,” bebernya.
“Silakan untuk membuat laporan, by phone ataupun juga langsung mendatangi ke Polda Jawa Barat.”
Baca Juga: Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien, Menkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental bagi Peserta PPDS
Sebelumnya, pada Rabu (9/4/2025), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan polisi telah menetapkan PAP sebagai tersangka.
PAP merupakan dokter residen yang mengambil program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran.
“Kemudian kita tetapkan tersangka Saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama, pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, yakni melakukan pengecekan darah terhadap korban.
“Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tuturnya dalam konferensi pers.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.