Kompas TV regional jawa barat

Fakta-Fakta Uang Kompensasi Sopir Angkot di Jabar Disunat, Dedi Mulyadi Akan Lakukan Dua Hal

Kompas.tv - 5 April 2025, 10:31 WIB
fakta-fakta-uang-kompensasi-sopir-angkot-di-jabar-disunat-dedi-mulyadi-akan-lakukan-dua-hal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025). (Sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para sopir angkot libur bekerja pada masa Lebaran 2025 dan menjanjikan kompensasi bagi mereka. 

Sayangnya, kebijakan ini menimbulkan sejumlah masalah dalam penerapannya. 

Lantas, bagaimana fakta-faktanya? Simak rangkumannya di bawah ini. 

Keluhan Sopir Angkot Terkait Uang Kompensasi 

Dilansir Kompas.com, sopir angkot jurusan Cisarua, Wen (56), menceritakan adanya dugaan uang kompensasi disunat.  

Awalnya para sopir diminta datang ke lokasi tanpa adanya pemberitahuan bahwa angkot akan diliburkan selama masa libur Lebaran 2025.

"Tadinya kan nggak ada bilang diliburkan, cuma suruh fotokopi STNK trayek, terus bakal ada bantuan katanya. Nggak bilang diliburkan, nggak. Nah, bilangnya sesudah dapat uang (kompensasi) itu," kata Wen di Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025). 

Ia menyebut, para sopir menerima uang kompensasi dalam bentuk amplop berisi uang tunai Rp1 juta dan paket sembako.

Namun, kata dia, para sopir kemudian diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp200.000 dari amplop tersebut sebagai iuran sukarela untuk pengurus, seperti Organda.

"Amplopnya dikasih di Pemda," ujar Wen.

Dengan demikian, uang yang diterima oleh Wen hanya sebesar Rp800.000.

"Itu katanya dipotong buat pengurus-pengurus, dimintain Rp200.000, itu alasannya. Ya akhirnya ada yang tetap narik, duit bantuannya aja dipotong per orang," ucapnya.

Sopir angkot jurusan Cisarua, Ade (58), juga menyatakan pengalaman serupa. 

Ia menyebut ada pemotongan hingga Rp200.000 per orang oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda.

"Uangnya dicokot per-satu orang Rp200 ribu, jadi bantuan (dari Dedi Mulyadi) itu kita nggak nerima utuh," kata Ade.

Menurut keterangannya, petugas sempat menjelaskan pemotongan dilakukan untuk para pengurus sebagai uang iuran sukarela. 

Ade menyatakan, pemotongan ini juga dialami oleh hampir semua sopir angkot lainnya. Jumlah bantuan yang diterima sopir sendiri bervariasi, jumlahnya Rp400.000-Rp800.000. 

"Kalau saya cuman nerima Rp 400.000 karena Rp 800.000 itu kan harus dibagi lagi sama yang punya mobil (angkot). Jadi yang saya terima di tangan Rp 400.000 aja," ungkap Ade. 

Adanya dugaan pemotongan uang kompensasi ini menimbulkan protes di kalangan sopir angkot.

Di satu sisi, angkot mereka diminta libur operasi. Di sisi lain, uang kompensasi untuk sopir justru dipotong. 

Ade mengaku, ia yang awalnya mendukung kebijakan meliburkan angkot untuk mencegah kemacetan, akhirnya malah merasa dirugikan. 

Sebab, masa lebaran merupakan ladang rezeki bagi para sopir. Ia ingin ketika angkot diliburkan, uang kompensasi untuk mereka juga tetap utuh. 

Baca Juga: Sejumlah Sopir Angkot Keluhkan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi

Dishub Klaim Uang Kompensasi Disunat Tidak Benar 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeklaim para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, ikhlas memberikan sebagian uang kompensasi yang mereka terima dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan para sopir sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," kata Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), via Kompas.com

Menurutnya, informasi di media sosial tentang adanya pemotongan uang kompensasi oleh Dishub atau Organda, tidak benar. Ia berpendapat, hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara para pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," kata Dadang.

Menurut dia, persoalan itu sudah tuntas setelah pihaknya membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Ia menyebut dana sebesar Rp11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” tutur Dadang. 

“Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ucapnya.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Klaim Sopir Angkot Ikhlas Berikan Sebagian Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi

Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi 

Dedi Mulyadi memastikan dirinya akan melakukan dua tindakan terhadap masalah uang kompensasi sopir angkot yang disunat. 

Hal ini disampaikannya melalui postingan akun Instagramnya @dedimulyadi71, Jumat (4/4/2025).

“Sopir-sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan menyiapkan Rp200 ribu lagi sebagai uang pengganti,” tuturnya.

Dedi mengatakan, Rp200 ribu merupakan jumlah yang berarti bagi para sopir angkot. 

"Artinya bahwa bisa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari lho. Ibu-ibunya masak senilai Rp50 ribu per hari, jadi empat hari lumayan," katanya. 

Dedi juga mengingatkan para oknum yang melakukan dugaan pemotongan, mereka akan ditindak. 

“Untuk oknum yang melakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda nggak bisa tenang,” kata Dedi mengingatkan.

“Saya tetap bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme, dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Dedi, keduanya akan berjalan secara adil, yakni proses hukum dan penggantian uang Rp200 ribu untuk para sopir.

“Untuk itu, yuk kita jalan dua-duanya, aspek hukum saja berjalan tidak akan bisa mengembalikan uang Rp200 ribu, tapi uang Rp200 ribu dikembalikan oleh saya, dan kemudian yang hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” tuturnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Komentar (7)
ihklas mulut elu jontor... !!! kalau ihklas gak mungkin para sopir angkot curhat... maling berseragam... !!! 😡😡😡



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x