Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeklaim para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, ikhlas memberikan sebagian uang kompensasi yang mereka terima dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan para sopir sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," kata Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), via Kompas.com.
Menurutnya, informasi di media sosial tentang adanya pemotongan uang kompensasi oleh Dishub atau Organda, tidak benar. Ia berpendapat, hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara para pihak.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," kata Dadang.
Menurut dia, persoalan itu sudah tuntas setelah pihaknya membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.
Ia menyebut dana sebesar Rp11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” tutur Dadang.
“Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ucapnya.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Klaim Sopir Angkot Ikhlas Berikan Sebagian Uang Kompensasi dari Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi memastikan dirinya akan melakukan dua tindakan terhadap masalah uang kompensasi sopir angkot yang disunat.
Hal ini disampaikannya melalui postingan akun Instagramnya @dedimulyadi71, Jumat (4/4/2025).
“Sopir-sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan menyiapkan Rp200 ribu lagi sebagai uang pengganti,” tuturnya.
Dedi mengatakan, Rp200 ribu merupakan jumlah yang berarti bagi para sopir angkot.
"Artinya bahwa bisa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari lho. Ibu-ibunya masak senilai Rp50 ribu per hari, jadi empat hari lumayan," katanya.
Dedi juga mengingatkan para oknum yang melakukan dugaan pemotongan, mereka akan ditindak.
“Untuk oknum yang melakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda nggak bisa tenang,” kata Dedi mengingatkan.
“Saya tetap bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme, dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Dedi, keduanya akan berjalan secara adil, yakni proses hukum dan penggantian uang Rp200 ribu untuk para sopir.
“Untuk itu, yuk kita jalan dua-duanya, aspek hukum saja berjalan tidak akan bisa mengembalikan uang Rp200 ribu, tapi uang Rp200 ribu dikembalikan oleh saya, dan kemudian yang hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” tuturnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.