Kompas TV regional kalimantan

Rekan Jurnalis Juwita Ungkap Curhatan Korban soal Sikap Kelasi Satu J sang Calon Suami

Kompas.tv - 28 Maret 2025, 17:46 WIB
rekan-jurnalis-juwita-ungkap-curhatan-korban-soal-sikap-kelasi-satu-j-sang-calon-suami
Juwita (kiri), jurnalis yang diduga dibunuh seorang anggota TNI AL yang juga kekasihnya, sewaktu liputan di lapangan bersama seorang narasumber. (Sumber: ANTARA)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh Mayor Laut Ronald Ganap.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Diketahui, Juwita ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa di tepi Jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3).

Mulanya, Juwita yang berusia 23 tahun tersebut diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun ada kejanggalan pada kondisi mayatnya yang diduga adanya kekerasan.

Baca Juga: Kasus Kematian Wartawati Juwita, Kapuspen: Informasi dari Keluarga, Kelasi J adalah Pacar Korban

Rekan-rekan kerja dan pihak berwenang mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya.

Pada Kamis (27/3), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menyebut Kelasi Satu J yang diduga terlibat kematian Juwita tersebut, berada di kesatuannya sejak 17 Maret.

Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Ardi Praseno, Kamis (27/3), Kristomei mengatakan, saat ini penyelidikan terkait kasus kematian Juwita tersebut sedang dilakukan.

“Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya, karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” tuturnya, Kamis.

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya, Kelasi J berada di kesatuannya sejak tanggal 17 Maret 2025 hingga hari ini.

“Nanti kita lihat apakah betul,  karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan.”

“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan, artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti,” harap Kristomei.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x