LABUHANBATU, KOMPAS.TV - Seorang pasien berbaju loreng melakukan penganiayaan terhadap seorang bidan bernama Sundari di sebuah klinik di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/3/2025).
Lantas, apa saja fakta-fakta kasus penganiayaan bidan oleh pasien berbaju loreng ini?
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan memberikan keterangan terkait pelaku penganiayaan terhadap seorang bidan bernama Sundari yang terjadi di sebuah klinik terjadi di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/3/2025) kemarin.
"Kami tegaskan untuk pelaku sendiri bukan merupakan TNI," ujar Rivanda dalam program Borgol KompasTV, Rabu (26/3/2025).
Menurut keterangan Rivanda, pelaku merupakan masyarakat sipil yang kebetulan pada saat itu menggunakan seragam loreng.
Baca Juga: Kronologi Pasien Berbaju Loreng Aniaya Bidan di Sumut, Pelaku Beraksi Saat Korban Siapkan Obat
Saat ini, Polres Labuhanbatu sudah mengamankan pasien berbaju loreng yang melakukan penganiayaan pada korban.
"(Pelaku) berjumlah satu orang dengan inisial L," jelas Rivanda.
Namun, untuk motif penganiayaan, Rivanda mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait itu.
Ia juga menyatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan komprehensif, termasuk pada kejiwaan pelaku.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.