Kompas TV regional jawa tengah dan diy

3 Kecelakaan yang Melibatkan Kereta Api Batara Kresna Sepanjang Februari hingga Maret 2025

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 03:00 WIB
3-kecelakaan-yang-melibatkan-kereta-api-batara-kresna-sepanjang-februari-hingga-maret-2025
mobil yang ditumpangi tujuh orang pemudik rusak parah usai tertabrak KA Batara Kresna di perlintasan di Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).. (Sumber: KOMPAS.com/Labib Zamani.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV -- Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna pada hari ini, Rabu (26/3/2025) merupakan yang ketiga kalinya sejak KA tersebut meningkatkan kecepatan operasionalnya per 1 Februari 2025.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, KA Batara Kresna meningkatkan kecepatan operasionalnya dari 40 km/jam menjadi 70 km/jam sebagai bagian dari grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2025.

Kecelakaan yang terjadi hari ini terjad di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang sedang membawa tujuh orang pemudik.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang pemudik tewas di tempat, sementara tiga lainnya luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Kecelakaan Kereta Api Tabrak Mobil di Sukoharjo: Ada Bunyi Tabrakan, Duar

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan, mobil tersebut ditumpangi pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

Ia menduga kecelakaan itu terjadi karena kelalaian petugas palang kereta api.

"Kereta Batara Kresna itu berjalan dari selatan ke utara (Wonogiri ke Solo), sedangkan mobil sigra dari timur ke barat. Karena palang tidak ditutup mobil tersebut memasuki jalur kereta api," kata Anggaito, Rabu (26/3/2025), dikutip dari Kompas.TV.

Akibatnya, kereta tersebut menabrak mobil hingga terpental hingga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

"Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir. Soekarno Sukoharjo," jelasnya.

Mengutip pemberitaan Tribunsolo.com, pada Minggu (23/2/2025), sebuah mobil Daihatsu Hijet warna merah tertemper Kereta Api Batara Kresna di perlintasan Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan mengatakan, kondisi mobil tersebut ringsek di bagian belakang.

"Mobil Daihatsu Hijet warna merah kondisinya sudah ringsek bagian belakang," kata Kurniawan kepada TribunSolo.com, Minggu (23/2/2025).

"Untuk laka Kereta Api Batara Kresna ini tidak ada korban jiwa. Korban mengalami luka ringan, dan sudah dibawa ke klinik terdekat, informasinya sudah bisa pulang ke rumah,"ujarnya.

Beberapa hari setelah peristiwa itu, tepatnya Jumat (28/2/2025), Batara Kresna jurusan Purwosari-Wonogiri menabrak mobil di perlintasan kereta, Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, berdasarkan informasi di lapangan, KA Batara Kresna telah membuyikan klakson.

Namun, karena jarak terlalu dekat dan mobil berhenti di sisi kanan perlintasan api, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Kronologi Mobil Pemudik Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo yang Tewaskan 4 Orang

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan, peristiwa kecelakaan Batara Kresna dengan mobil itu terjadi sekitar pukul 10.08 WIB. Mengakibatkan perjalanan kereta sempat terhambat.

"KA Batara Kresna melangalami lecet dan setelah diperiksa, pada pukul 10.33 WIB, kereta kembali diberangkatkan kembali setelah memastikan keselamatan," ujarnya, Jumat.

Ia menyebut seluruh penumpang, awak KA dan pengendara selamat. Meskipun, mobil berpelat AD 1734 PK mengalami ringsek pada banper depan sisi kiri.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x