SUMENEP, KOMPAS.TV - Sebuah insiden pembakaran motor dan pengancaman dengan pedang terhadap seorang guru SMA terjadi di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (13/1/2025). Berikut kronologi lengkap kejadian tersebut berdasarkan keterangan korban dan pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula saat Ahmad Nurdin (50), guru SMA Putra Banga di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, memberikan sambutan sebagai pembina upacara di sekolahnya.
Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan pesan kepada para siswa agar tidak berani kepada orang tua, terlebih sampai mengancam untuk membunuh.
Sekitar pukul 13.30 WIB, ia yang baru selesai mengajar dicegat oleh Ahmad Qurtubi (19) di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanangger.
"Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah 2 siang," tutur Nurdin dikutip dari Kompas.com.
Qurtubi yang bukan merupakan siswa SMA tersebut, diduga kuat mengetahui isi sambutan Nurdin dari teman-temannya yang bersekolah di sana. Ia mengaku tersinggung.
Meski Nurdin tidak menyebutkan nama siapa pun dalam sambutannya, Qurtubi merasa tersinggung dan menganggap pernyataan tersebut ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Viral soal Koin Jagat, Kepala Satpol PP Kota Surabaya: Perilaku Permainan seperti Zombie
"Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa," jelasnya.
Qurtubi langsung mengonfrontasi Nurdin dengan nada tinggi. Situasi memanas ketika pelaku mengeluarkan pedang dan menghunuskannya ke arah korban.
"Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya, untung tidak luka," kenang Nurdin.
Melihat situasi berbahaya, Nurdin menjauh sekitar 15 meter dari motornya. Dari kejauhan, ia menyaksikan Qurtubi menebas motornya berkali-kali sebelum akhirnya membakarnya. Warga dan siswa yang berada di lokasi tidak bisa berbuat apa-apa.
Nurdin kemudian mencoba mencari bantuan ke rumah kepala desa, namun tidak berhasil bertemu.
"Kades tidak ada, katanya sedang berobat. Saya hanya ditemui tukang masaknya," ujarnya. Setelah pulang ke rumah, ia mendapat kabar melalui voice note dan video bahwa motornya telah dibakar habis.
Baca Juga: Jasad Purnawirawan Brigjen TNI Ditemukan di Laut,Polisi Temukan Kartu Anggota BIN saat Identifikasi
Pada Senin malam, Nurdin bersama kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
"Saat melapor saya masih trauma. Terbayang kengerian diancam dan motor saya dibakar," ungkapnya.
Polisi berhasil menangkap Ahmad Qurtubi di depan rumahnya.
"Karena telah mengancam dengan pedang dan membakar motor seorang guru di Kangean," jelas AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pedang sepanjang 73 sentimeter dari kamar pelaku.
"Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya," jelas AKP Widiarti.
Baca Juga: Momen Kapal Tongkang Tabrak Kafe di Tepi Sungai Mahakam
Saat menjadi pembina upacara, kata Widiarti, korban menyampaikan agar para siswa jangan sampai berani kepada orang tua, apalagi sampai mengancam untuk membunuhnya.
"(Kalimat) itu yang dianggap menyinggung pelaku. Padahal korban tidak menyebutkan nama siapa pun," ucap Widiarti.
Qurtubi kini dijerat dengan tiga pasal: Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas AKP Widiarti.
Saat ini, pelaku ditahan di Kantor Polsek Kangean untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.