2. Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling
Setiap wilayah memiliki jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang berbeda. Anda dapat:
3. Datang ke Lokasi Samsat Keliling
Setibanya di lokasi:
4. Serahkan Dokumen ke Petugas
5. Tunggu Verifikasi & Panggilan
6. Bayar Nominal Pajak
Baca Juga: Cerita Tarsinah, TKI Asal Cirebon yang Hilang Kontak 22 Tahun Kembali ke Keluarganya
7. Simpan Bukti Pembayaran
8. Ambil STNK yang Telah Disahkan
Layanan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.