Nikson pun memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali menggunakan tabung gas itu.
Pembeli yang melihat peristiwa itu langsung kabur karena takut melihat pelaku dan memberitahu warga sekitar.
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Warga yang mendapat laporan tersebut kemudian menelepon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Rio.
Selanjutnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses otopsi.
Pelaku Berusaha Melarikan Diri
Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap setelah menganiaya ibunya.
Namun ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram.
Rio memastikan, meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," ujar Rio.
Baca Juga: Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung, Motif Pelaku Diduga 'Cek Cok' dengan Korban
Setelah tertangkap, pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin.
Bambang menyebut, selama ini pelaku bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.