”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orang tua siswa. Kami diminta musyawarah.”
“Tapi diminta Rp50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” tambahnya.
Pada Senin, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris menyebut Aipda WH dan istrinya, N, membuat laporan kasus penganiayaan usai mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik memanggil Supriyani untuk memberikan keterangan, namun terlapor tak mengakui perbuatannya.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya,” kata Idris, Senin, dikutip TribunnewsSultra.com.
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Saat itu, lanjut Idris, Aipda WH mengaku akan mencabut laporan jika Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Baca Juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan 'Kapan saya pukul kamu?' sambil menunjuk dan pelototi korban.”
Orang tua korban mengaku memiliki bukti berupa keterangan dari 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” kata Idris.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.