Kompas TV regional sulawesi

Soal Dugaan Guru Honorer yang Jadi Tersangka di Konsel Dimintai Uang Damai, Ini Tanggapan Kapolres

Kompas.tv - 22 Oktober 2024, 13:42 WIB
soal-dugaan-guru-honorer-yang-jadi-tersangka-di-konsel-dimintai-uang-damai-ini-tanggapan-kapolres
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan AKBP Febry Syam saat menjelaskan kasus guru honorer menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan anak, Senin (21/10/2024). (Sumber: Polres Konsel via Kompas.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, AKBP Febry Syam menyebut tidak ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta pada kasus dugaan penganiayaan anak dengan tersangka Supriyani, guru honorer salah satu SD di kabupaten tersebut.

Febry menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan mengenai adanya dugaan permintaan uang "damai" sebesar Rp50 juta.

“Tidak ada bang,” katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/10/2024).

Dilansir Tribunnews.com, Supriyani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan setelah dilaporkan oleh Aipda WH, orang tua dari salah satu siswanya di SDN Baito, Konawe Selatan (Konsel).

Ia diduga menganiaya anak Aipda WH yang berinisial M di sekolah pada Rabu, 24 April 2024 silam.

Katiran (38), suami dari Supriyani, mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk berdamai.

Mengutip pemberitaan Kompas.id, Katiran menyebut selama sepekan terakhir, istrinya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Konsel dan dititipkan di Lapas Perempuan Kendari.

Baca Juga: Suami Guru SD yang Jadi Tersangka Setelah Diduga Pukul Siswa Mengaku Dimintai Rp50 Juta untuk Damai

”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui. Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang,” kata Katiran, dihubungi dari Kendari, Senin (21/10/2024).

Dia menyebut permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.

Saat pemeriksaan, Supriyani tidak mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan dan datang untuk meminta maaf.




Sumber : Kompas TV, Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x