Kejati kemudian meningkatkan kasus dugaan korupsi tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Juni 2020.
Dari hasil itu, ternyata ada delapan warga yang menerima uang ganti rugi dari pemerintah terkait pembangunan jalan tol.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Kloset Apartemen Jakut, Berawal dari Keluhan WC Tersumbat
Delapan warga itu diduga dibantu oleh sejumlah pihak yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari unsur ASN Pemkab Padang Pariaman, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta unsur perangkat nagari.
Kejati kemudian menetapkan 13 tersangka, yaitu Jumadi, Upik Suryati, Ricki Novaldi, Raymon Fernandes, Sadri Yuliansyah, Kaidir, Syamsul Bahri alias Latuih, Nazaruddin, Buyuang Kenek, Amir Hosen, Yuniswan, Syafrizal Amin, dan Syamsuardi.
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.