JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai peristiwa tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) bukanlah kebakaran, melainkan dugaan pembunuhan berencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LBH Medan Irvan Saputra, dalam Kompas Petang, KompasTV Selaa (9/7/2024).
"LBH Medan selaku kuasa hukum anak almarhum (Rico Sempurna), bersama tim pencari fakta KKJ atau Komite Keselamatan Jurnalis menilai ini bukanlah suatu kebakaran, tetapi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Irvan.
Hal itu, mengingat sebelum tewas, Rico Sempurba gencar memberitakan soal perjudian di wilayah Karo.
"Apa penyebabnya? karena dari awal pemberitaan ini sudah digambarkan jika tewasnya korban adanya pemberitaan yang santer diberitakan terkait judi dan narkoba di Karo. Hal itu yang kita nilai bukan kebakaran, melainkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," tegasnya.
Pihaknya pun, lanjut ia, masih menduga adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tewasnya Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya tersebut.
"Kita menduga ada keterlibatan anggota TNI," ujarnya.
"Kalau dilihat dari rekam jejak pemberitaan almarhum (Rico Sempurn) ini, bisa dilihat menyebutkan adanya keterlibatan anggota TNI."
Menurut penjelasannya, berdsarkan rekam jejak digital di media sosial Facebook Rico Sempurna, tepatnya pada tanggal 21, 22, dan 26 Juni 2024, yang bersangkutan, santer memberitakan tentang dugaan adanya praktek judi yang melibatkan anggota TNI di wilayah Karo.
"Kita menemukan itu, awalnya dari rekam jejak medsosnya, dari saksi-saksi yang diambil keterangannya dengan KKJ, dan orang-orang sekitar," jelasnya.
Baca Juga: Sederet Fakta Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo, Temuan KKJ-TNI Tunggu Penyelidikan Polisi
Selain itu, dari hasil investigasi KKJ Sumut juga menunjukkan kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Dari hasil investigasi juga ditemukan sebelum kejadian kebakaran, korban sempat bertemu dengan salah satu anggota TNI tersebut.
"Bahkan terkait pemberitaan judi tersebut, tempat kerja korban yakni Tribata Tv, itu sempat dimintai untuk men-take down pemberitaan oleh korban," ucapnya.
"Maka ini ada keterkaitan kasus ini dengan keterlibatan anggota tersebut."
Diberitakan sebelumnya, wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.
Tiga anggota keluarga Sempurna yang turut menjadi korban meninggal, terdiri dari istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).
Terbaru, Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya tersebut.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kami tangkap saudara R dan saudara Y yang ada di belakang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dalam konferensi pers di Polres Karo, Sumut, Senin (8/7).
Menurut penjelasannya, keduanya merupakan eksekutor dalam kebakaran tersebut. Tindakan R dan Y pun terekam CCTV.
"Sebagaimana CCTV, menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk men-survei, memastikan dulu, kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini (berisi campuran solar dan pertalite) ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Ini Perannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.