Kompas TV regional sumatra

Kasus Wartawan Tewas di Karo, LBH Medan Nilai Bukan Kebakaran, tapi Dugaan Pembunuhan Berencana

Kompas.tv - 10 Juli 2024, 06:15 WIB
kasus-wartawan-tewas-di-karo-lbh-medan-nilai-bukan-kebakaran-tapi-dugaan-pembunuhan-berencana
Pihak kepolisian saat meninjau lokasi kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV,  Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). LBH Medan menilai peristiwa tewasnya wartawan Tribrata TV,  Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) bukanlah kebakaran, melainkan pembunuhan berencana.(Sumber: KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Selain itu, dari hasil investigasi KKJ Sumut juga menunjukkan kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Dari hasil investigasi juga ditemukan sebelum kejadian kebakaran, korban sempat bertemu dengan salah satu anggota TNI tersebut.

"Bahkan terkait pemberitaan judi tersebut, tempat kerja korban yakni Tribata Tv, itu sempat dimintai untuk men-take down pemberitaan oleh korban," ucapnya.

"Maka ini ada keterkaitan kasus ini dengan keterlibatan anggota tersebut."

Diberitakan sebelumnya,  wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.

Tiga anggota keluarga Sempurna yang turut menjadi korban meninggal, terdiri dari istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

Terbaru, Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna  dan tiga anggota keluarganya tersebut.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kami tangkap saudara R dan saudara Y yang ada di belakang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dalam konferensi pers di Polres Karo, Sumut, Senin (8/7).

Menurut penjelasannya, keduanya merupakan eksekutor dalam kebakaran tersebut. Tindakan R dan Y pun terekam CCTV.

"Sebagaimana CCTV, menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk men-survei, memastikan dulu, kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini (berisi campuran solar dan pertalite) ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Ini Perannya


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x