JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 mulai dicairkan, salah satunya oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel).
Tidak hanya KLJ, Pemkot Jaksel juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai (BST) melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan dan Kartu Anak Jakarta (KAJ)
"Kami menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ)," kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Antara.
Baca Juga: KJP Plus Mei dan Juni 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id
Bernard menjelaskan, sebanyak 14 ribu warga menerima bansos dengan rincian 11.178 orang penerima KLJ, 2.149 orang penerima KAJ dan 2.136 orang penerima KPDJ.
Dia berharap bantuan sosial ini dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Penerima bansos ini tersebar bagi penerima baru di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta," ujarnya.
Besaran bansos Rp300 ribu/orang/bulan dan pada tahap pertama ini dicairkan ke rekening penerima sekaligus dua bulan sehingga mereka menerima Rp600 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada 1 Maret 2024 atau setiap dua bulan sekali.
Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan target penerima bansos PKD 2024 sebanyak 219.252 orang. Sedangkan, sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos.
Penerima yang sudah dinyatakan tidak layak lantaran mereka diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada laman situs Kependudukan, Kemendagri, Kemensos RI dan warga binaan sosial panti sosial.
Baca Juga: Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Melansir laman dinsos.jakarta.go.id, KLJ diberikan kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
KLJ juga diberikan kepada lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
Penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp300.000 setiap bulan. Berikut cara cek penerima KLJ.
1. Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia
3. Setelah itu, klik tombol 'Cek'.
4. Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS atau tidak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.