SUBANG, KOMPAS.TV – Seorang petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56) mengaku tergiur untuk memberi uang pelicin sebesar Rp598 juta agar anak perempuannya menjadi polisi wanita (polwan) setelah diiming-imingi bahwa Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang akan ‘membawa’ anaknya. Kejadian pada 2016 namun hingga sekarang belum ada penyelesaian.
Carlim menyampaikan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (21/5/2024). Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.
Saat itu ia didatangi oleh dua orang yang merupakan tetangga kampungnya di Subang, Mereka mengiming-imingi Carlim agar mendaftarkan anakna menjadi polwan.
"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian."
Kala itu, menurut Carlim, ia menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar. Namun orang-orang itu membujuknya agar menjual sawah untuk modal.
Baca Juga: Petani di Subang Serahkan Uang Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Malah Dijadikan Pembantu
"Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu,” ucap Carlim.
“Terus siapa yang bawanya? Wakapolri katanya begitu. Akhirnya saya terpancing dalam pembicaraan itu, saya jual kebun dan sawah. Akhirnya uangnya dipasrahkan sama Bu Heni sama Bu Yulia sama Pak Asep.” Namun tidak dijelaskan Wakapolri yang dimaksud.
Saat ditanya awal perkenalannya dengan orang-orang yang menjanjikan bisa meluluskan sang anak menjadi anggota Polri, Carlim menyebut bahwa dua dari mereka adalah tetangga kampungnya, yakni Asep dan Tarya.
“Itu tetangga kampung, rumahnya dekat. Tetanggaan rumahnya. Yang satu PTDH, yang namanya Pak Asep Sudirman itu, yang dua orang Ibu Heni P sama Yulia Fitria Nasution itu polisi masih aktif.”
“Iming-imingnya adalah ditanggung masuk, tidak sehat, ‘cacat pun bisa saya masukin, apalagi si Neng badannya sehat, dijamin masuk’. Kedua, yang bawa Wakapolri, tempo hari bicaranya begitu,” lanjut Carlim.
Carlim juga mengaku bahwa ada surat perjanjian antara dirinya dan orang-orang yang menjanjikan anaknya lulus menjadi polwan.
Carlim mengatakan ia menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah pada orang yang berbeda. Pertama, ia menyerahkan sebesar Rp200 juta pada Asep dengan cara mentransfer.
Baca Juga: Polisi Ingatkan soal Larangan Merokok saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu Menanti
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres.”
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi,” tuturnya.
Ia pun menyatakan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi, setelah upaya mediasi yang dilkukan di tingkat desa tidak membuahkan hasil.
“Pertama mediasi keluarganya, terus ke kantor desa tapi tidak ada penyelesaian, terus ke kantor Bu Heni, dan pelaporannya ke Propam sama Mabes.”
“Barang buktinya kuitansi dan surat perjanjian yang ada di desa itu. Bicaranya sudah diproses tapi belum ada titik terang,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.