“Itu tetangga kampung, rumahnya dekat. Tetanggaan rumahnya. Yang satu PTDH, yang namanya Pak Asep Sudirman itu, yang dua orang Ibu Heni P sama Yulia Fitria Nasution itu polisi masih aktif.”
“Iming-imingnya adalah ditanggung masuk, tidak sehat, ‘cacat pun bisa saya masukin, apalagi si Neng badannya sehat, dijamin masuk’. Kedua, yang bawa Wakapolri, tempo hari bicaranya begitu,” lanjut Carlim.
Carlim juga mengaku bahwa ada surat perjanjian antara dirinya dan orang-orang yang menjanjikan anaknya lulus menjadi polwan.
Carlim mengatakan ia menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah pada orang yang berbeda. Pertama, ia menyerahkan sebesar Rp200 juta pada Asep dengan cara mentransfer.
Baca Juga: Polisi Ingatkan soal Larangan Merokok saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu Menanti
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres.”
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi,” tuturnya.
Ia pun menyatakan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi, setelah upaya mediasi yang dilkukan di tingkat desa tidak membuahkan hasil.
“Pertama mediasi keluarganya, terus ke kantor desa tapi tidak ada penyelesaian, terus ke kantor Bu Heni, dan pelaporannya ke Propam sama Mabes.”
“Barang buktinya kuitansi dan surat perjanjian yang ada di desa itu. Bicaranya sudah diproses tapi belum ada titik terang,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.