MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial H (43) tega membunuh dan menguburkan mayat istrinya, JU (35), di dalam rumah di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2017 lalu.
Kuasa hukum JU, Ahmad Zulfikar, mengatakan bahwa JU merupakan istri ketiga H dan memiliki dua anak perempuan.
Sebelumnya, H menikah dengan dua perempuan dan berpisah tanpa bercerai. H juga memiliki dua anak dari pernikahannya dengan istri pertama dan satu anak dari istri kedua.
Baca Juga: Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati
Zulfikar bilang, pihak keluarga korban mengatakan bahwa keluarga dari istri kedua H sempat berkunjung untuk mencari keberadaan istri kedua H.
Saat itu, H menjawab bahwa istri keduanya pergi bersama pria lain. Hal itu membuat Zulfikar menduga bahwa istri kedua H mengalami nasib yang sama dengan JU.
"Kami dari kuasa hukum hanya mendapatkan informasi dari salah satu korban yaitu ponakannya dan ada beberapa pihak keluarga korban juga mendapatkan info tersebut," ucapnya kepada awak media di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (16/4/2024).
"Kami mau memastikan di mana dia mendapatkan informasi terkait istri kedua pernah juga dicari oleh keluarganya dengan alasan pergi juga dengan laki-laki lain," imbuhnya.
Zulfikar menambahkan bahwa ia mendapatkan informasi dari tetangga korban bahwa istri kedua H pernah tinggal di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan JU.
Ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar untuk mengetahui identitas istri pertama dan kedua H.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi keberadaan istri kedua H.
“Kami masih melakukan pendalaman,” ucap Ngajib.
Baca Juga: Update Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, Polisi Segera Periksa Kejiwaan dan DNA Pelaku
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap usai anak sulung JU dan H, VI (17), melapor ke Polrestabes Makassar.
H ditangkap di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (13/4/2024).
H membunuh JU pada Agustus 2017. Saat itu, H menganiaya JU dan membunuh menggunakan balok kayu. Usai membunuh istrinya, H kemudian mengubur mayat istrinya di dalam rumah, tepatnya di belakang toilet. H kemudian menutupnya dengan pasir dan semen.
H mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena merasa cemburu terhadap istrinya yang saat itu diduga bertemu dengan mantan kekasihnya.
H menuturkan, tiap kali tetangga bertanya kepadanya mengenai keberadaan sang istri, ia menyebut korban pergi dengan pria lain.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.