Ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar untuk mengetahui identitas istri pertama dan kedua H.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi keberadaan istri kedua H.
“Kami masih melakukan pendalaman,” ucap Ngajib.
Baca Juga: Update Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, Polisi Segera Periksa Kejiwaan dan DNA Pelaku
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap usai anak sulung JU dan H, VI (17), melapor ke Polrestabes Makassar.
H ditangkap di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (13/4/2024).
H membunuh JU pada Agustus 2017. Saat itu, H menganiaya JU dan membunuh menggunakan balok kayu. Usai membunuh istrinya, H kemudian mengubur mayat istrinya di dalam rumah, tepatnya di belakang toilet. H kemudian menutupnya dengan pasir dan semen.
H mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena merasa cemburu terhadap istrinya yang saat itu diduga bertemu dengan mantan kekasihnya.
H menuturkan, tiap kali tetangga bertanya kepadanya mengenai keberadaan sang istri, ia menyebut korban pergi dengan pria lain.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.