JAKARTA, KOMPAS.TV - Devara Putri Prananda, otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24), merupakan calon anggota legislatif atau caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda.
Diketahui, Dapil Jawa Barat IX meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.
Menilik laman pemilu2024.kpu.go.id, Devara hanya mendapatkan 226 suara dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024. Angka tersebut termasuk kecil jika dibandingkan caleg lainnya di dapil yang sama.
Terdapat tujuh caleg dari Partai Garuda yang maju di Dapil Jawa Barat IX. Caleg Partai Garuda dengan suara tertinggi mendapatkan 885 suara, sedangkan yang terendah mendapat 140 suara.
Baca Juga: Devara Putri Pura-Pura Jadi Ojol dan Kirim Sate ke Ortu Indriana, Lalu Chat Keluarga Pakai HP Korban
Perolehan suara Devara tak terlepas dari upayanya selama masa kampanye. Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Majalengka Soleh Somantri menyebut Devara tampak tak serius maju sebagai caleg DPR RI.
Pasalnya, selama masa kampanye, Devara tidak pernah berkampanye, khususnya di Kabupaten Majalengka. Perempuan 24 tahun itu juga tak membentuk tim sukses (timses) di Majalengka.
Alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, maupun stiker yang biasa digunakan caleg untuk berkampanye, juga tak pernah dipasang Devara.
Soleh bilang, Devara tidak berkomunikasi langsung dengan DPC Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX.
“Kami mencoba membangun komunikasi dengan yang bersangkutan juga tidak direspons sehingga seperti tidak serius berkampanye di Majalengka,” ungkapnya, Selasa (5/3/2024), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Bahkan, ia mengaku tidak mengenal Devara, dan hanya tahu namanya merupakan salah satu caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda.
Ia juga mengaku kaget saat mengetahui Devara menjadi otak pembunuhan.
Saat ini, status keanggotaan Devara sebagai kader Partai Garuda sudah dicabut. Sekjen DPP Partai Garuda Yohanna Murtika menegaskan tindakan Devara tidak berkaitan dengan partai.
“Perihal perkara itu, sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum,” ucap Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Devara Putri, Otak Pembunuhan Cinta Segitiga Minta Maaf kepada Keluarga Indriana Dewi
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana, yakni Devara dan kekasihnya, Didot Alfiansyah, dan seorang eksekutor bernama Muhammad Reza.
Pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara Devara, Didot, dan Indriana. Polisi menyebut Devara meminta Didot membunuh Indriana. Lalu Didot meminta bantuan Reza untuk menjadi eksekutor.
Pada 20 Februari 2024, Indriana dibunuh dalam sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.
Pada 25 Februari 2024 siang, mayat Indriana yang telah membusuk, ditemukan warga sekitar.
Sumber : Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.