Sebelum penonaktifan NIK dilakukan, Pemprov DKI akan menyelenggarakan berbagai program sosialisasi dan edukasi yang diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga RW dan RT. Program ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan aparatur setempat untuk memastikan informasi menyebar secara efektif.
"Sosialisasi dan edukasi tersebut pastinya akan sampai ke kelurahan, RW, RT dan juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan perangkat yang ada," lanjutnya.
Baca Juga: TKN Mengaku Dapat 776 Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Sebut 2 Relawan Prabowo Dianiaya
Warga yang NIK-nya terdampak oleh kebijakan ini dapat melakukan pengecekan status melalui situs resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Mulai Maret 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan NIKwarga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.
Bagi warga Jakarta yang ingin mengetahui apakah NIK mereka akan dinonaktifkan, berikut adalah cara untuk mengeceknya.
Baca Juga: Penjelasan Weton Tulang Wangi yang Lekat dengan Gaib Menurut Sejarawan | SINAU
Hasilnya akan menunjukkan apakah NIK Anda termasuk dalam daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.
Jika NIK Anda tercantum dalam daftar, maka Anda dapat:
Penonaktifan NIK dilakukan untuk menjaga tertib administrasi kependudukan. Warga yang NIKnya dinonaktifkan tidak akan dapat mengakses layanan publik di Jakarta. Warga yang ingin mengaktifkan kembali NIKnya harus datang ke kantor Dukcapil DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.