JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SM, mendapatkan teror ratusan order fiktif selama lima bulan dari mantan kekasihnya yang berinisial NM (22).
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, NM mengirimkan ratusan order fiktif berupa barang mau pun jasa angkutan ke alamat rumah dan tempat kerja SM.
Ia melakukan hal itu lantaran sakit hati tak jadi menikah dengan SM. Ia mulai meneror SM dengan order fiktif sejak September 2023 hingga Januari 2024.
Baca Juga: Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan, Pelaku: Saya Sakit Hati Dia Mengambil Kesucian Saya
Wakil Kapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan bahwa order fiktif pertama datang pada 4 September 2023 siang. SM mendapatkan kiriman barang yang tidak dipesannya.
Order fiktif tersebut pun terus berdatangan dengan barang yang bermacam-macam, seperti mebel, barang elektronik, material, hingga kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental.
Tak hanya itu, order fiktif itu juga dikirimkan ke alamat kerja SM, yakni di Jl. Raya Pantura Ikut, Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
NM dapat mengirimkan order fiktif tersebut karena memiliki fotokopi KTP milik SM. Selama lima bulan, NM mengirimkan sebanyak 400 barang dan 200 jasa angkutan ke SM.
Baca Juga: Batal Dinikahi, Perempuan di Kendal Lakukan Teror ke Mantan Tunangan Pakai Order Fiktif
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kendal, NM menyampaikan alasannya melakukan kiriman order fiktif terhadap mantan kekasihnya itu.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.