Setelah mengetahui istrinya main serong dengan korban, kata Dede, keluarganya kemudian berembuk.
Hasilnya, sang istri mengakui telah berselingkuh dengan korban Sutomo.
"Dari handphone istri, chat, dari perkataan. Terus dirembuk ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui (berselingkuh)," ucap Dede.
Menurut Dede, istrinya berselingkuh dengan korban Sutomo sejak Oktober 2023. Hal tersebut membuat Dede gelap mata membunuh korban.
Adapun Sutomo dibunuh Dede pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat kejadian, korban tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah, Jakarta Timur.
Baca Juga: Pembunuh Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Saat melayani pembeli, Dede yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.
Tanpa basa basi, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.
Setelahnya, Dede memukuli dan membacok korban menggunakan celurit. Setelah melakukan aksinya, Dede langsung kabur.
Polisi menyebut Dede melarikan diri ke rumah kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dede kemudian ditangkap aparat Polsek Kramatjati pada siang harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
Dede pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Polisi: Ada Perselingkuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.