JAKARTA, KOMPAS.TV - Sutomo, pedagang semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur, tewas dibunuh oleh seorang pria bernama Dede Jaya pada Senin (8/1/2024) dini hari.
Pembunuhan yang dilakukan pria berusia 28 tahun itu terhadap Sutomo karena motif asmara. Diketahui, istri pelaku Dede telah berselingkuh dengan korban Sutomo.
Dede mengaku mengetahui perselingkuhan tersebut setelah membaca isi pesan di aplikasi Whatsapp yang ada di ponsel milik istrinya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pedagang Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok dengan Celurit
Setelah mengetahui komunikasi istrinya dengan korban, kata Dede, keluarganya kemudian berembuk. Hasilnya, sang istri mengakui telah berselingkuh dengan korban Sutomo.
"Dari handphone istri, chat, dari perkataan. Terus dirembuk ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui (berselingkuh)," kata Dede dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Selasa (9/1/2024).
Menurut Dede, istrinya berselingkuh dengan korban Sutomo sejak Oktober 2023. Hal tersebut membuat Dede gelap mata. Ia kemudian merencanakan untuk membunuh korban.
Namun, sebelum eksekusi dilakukan, Dede mengaku sempat meminta itikad baik korban Sutomo untuk bertanggung jawab.
"Perencanaan (pembunuhan) sudah ada, cuma saya sempat minta iktikad baiknya. Karena saya minta kalau bisa dibereskan secepatnya, cuma dia menyepelekan," ujar Dede.
Baca Juga: Pedagang Semangka di Kramat Jati Dibunuh, Korban Disiram Air Keras dan Dibacok saat Layani Pembeli
Lantas, kepada pelaku Dede korban Sutomo disebut berjanji tanggung jawab untuk menikahi istri pelaku. Namun, hingga tahun berganti janji Sutomo tak kunjung ditepati.
“Sesuai janjinya, dia tuh siap buat nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas ke sini-sininya yang tadi saya bilang Pak, ‘kalau gue enggak mau tanggung jawab lu mau apa’,” ucap Dede.
Mendapat respons demikian, Dede mengaku merasa ditantang oleh korban Sutomo. Hingga akhirnya, Dede memutuskan untuk membunuh korban pada Senin (8/1/2024).
“Saya juga merasa ditantang gitu. Kayak dipermainkan,” ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh korban Sutomo di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
“Penyesalan pasti ada, Pak,” kata Dede singkat.
Baca Juga: Pembunuh Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Adapun Sutomo dibunuh Dede pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat kejadian, korban tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah, Jakarta Timur.
Saat melayani pembeli, Dede yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban. Tanpa basa basi, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.
Setelahnya, Dede memukuli dan membacok korban menggunakan celurit. Setelah melakukan aksinya, Dede langsung kabur.
Polisi menyebut Dede melarikan diri ke rumah kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB. Dede kemudian ditangkap aparat Polsek Kramatjati pada siang harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
Dede pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Polisi: Ada Perselingkuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.