Mendapat respons demikian, Dede mengaku merasa ditantang oleh korban Sutomo. Hingga akhirnya, Dede memutuskan untuk membunuh korban pada Senin (8/1/2024).
“Saya juga merasa ditantang gitu. Kayak dipermainkan,” ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh korban Sutomo di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
“Penyesalan pasti ada, Pak,” kata Dede singkat.
Baca Juga: Pembunuh Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Adapun Sutomo dibunuh Dede pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat kejadian, korban tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah, Jakarta Timur.
Saat melayani pembeli, Dede yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban. Tanpa basa basi, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.
Setelahnya, Dede memukuli dan membacok korban menggunakan celurit. Setelah melakukan aksinya, Dede langsung kabur.
Polisi menyebut Dede melarikan diri ke rumah kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB. Dede kemudian ditangkap aparat Polsek Kramatjati pada siang harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
Dede pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Polisi: Ada Perselingkuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.