JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial RH nekat membakar rumah milik mertuanya di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat aksi nekat pelaku RH, ibu mertuanya meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan RH nekat membakar rumah mertuanya karena tidak mau diceraikan oleh istrinya berinisial RI (41).
"Jadi suami (RH) dari korban (RI) itu melakukan tindakan membakar rumah orang tua korban. Kebetulan ketika pelaku dengan istrinya ada masalah keluarga dan si istri menggugat cerai," kata Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Polisi: Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi karena Masalah Rumah Tangga
Syahduddi mengatakan motif RH nekat melakukan demikian karena untuk mengakhiri hidup bersama istrinya dengan cara membakar rumah mertuanya.
"Dari keterangan beberapa saksi, si pelaku ini menyiramkan bensin ke kasur istrinya yang sedang tertidur di kamarnya (di rumah mertua pelaku)," ucap Syahduddi.
Setelah menyiramkan bensin dan menyulut api, kata Syahduddi, RH langsung memeluk RI dengan tujuan bisa mati bersama.
"Namun si istri bereaksi langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang dan berhasil mengamankan istri dari kebakaran tersebut dan sang suami," ujar Syahduddi.
Akibat kebakaran tersebut, RH dan RI mengalami luka bakar serius dan mertua pelaku berinisial S (70) meninggal dunia.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Sidoarjo, Suami Buat Skenario Perampokan Usai Hantam Istri
"Jadi si istri mengalami luka bakar 40 persen, sedangkan suaminya juga sebagai pelaku itu mengalami luka bakar 50 persen," tuturnya.
Sedangkan orang tua dari istrinya karena dalam keadaan sakit dan tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya meninggal dunia dalam kondisi terbakar. Adapun rumah pelaku dan rumah mertuanya terletak bersebelahan.
"Rumah si pelaku dengan rumah orang tua istri itu bersebelahan," katanya.
Hingga kini, pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Karena itu, pelaku RH belum bisa diambil keterangannya.
Namun demikian, kata Syahduddi, dari keterangan beberapa saksi dan saksi korban, patut diduga pelakunya adalah sang suami.
"Sehingga nanti pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus KDRT pada Istrinya
Syahduddi memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku RH akan terus berlanjut setelah pelaku keluar dari rumah sakit.
"Pasti kita akan tuntaskan proses hukumnya," ucap Syahduddi.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, mengatakan satu orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar serius akibat kebakaran rumah tinggal.
"Bapak Rosyin usia 70 tahun (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah usia 70 tahun meninggal dunia," kata Syarifudin saat dihubungi di Jakarta.
Kemudian Rohayani berusia 41 tahun menderita luka bakar dan Rudi berusia 50 tahun juga menderita luka bakar.
Baca Juga: 2 Karyawan Pabrik Kerupuk Tewas dalam Kebakaran, Korban Terjebak dan Tak Bisa Selamatkan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.