"Rumah si pelaku dengan rumah orang tua istri itu bersebelahan," katanya.
Hingga kini, pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Karena itu, pelaku RH belum bisa diambil keterangannya.
Namun demikian, kata Syahduddi, dari keterangan beberapa saksi dan saksi korban, patut diduga pelakunya adalah sang suami.
"Sehingga nanti pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus KDRT pada Istrinya
Syahduddi memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku RH akan terus berlanjut setelah pelaku keluar dari rumah sakit.
"Pasti kita akan tuntaskan proses hukumnya," ucap Syahduddi.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, mengatakan satu orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar serius akibat kebakaran rumah tinggal.
"Bapak Rosyin usia 70 tahun (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah usia 70 tahun meninggal dunia," kata Syarifudin saat dihubungi di Jakarta.
Kemudian Rohayani berusia 41 tahun menderita luka bakar dan Rudi berusia 50 tahun juga menderita luka bakar.
Baca Juga: 2 Karyawan Pabrik Kerupuk Tewas dalam Kebakaran, Korban Terjebak dan Tak Bisa Selamatkan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.