Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama menjelaskan bahwa media sosial memiliki peran kuat dalam menunjang dan mendorong kemajuan suatu negara.
Dengan demikian, wajar jika media digital menjadi media yang dimanfaatkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan publikasi publiknya karena media digital begitu dinamis. “Diseminasi informasi adalah salah satu strategi kita untuk meraih dukungan publik terhadap program yang kita jalankan. Sehingga bertumbuh kepercayaan dan partisipasi publik dalam jalannya roda pemerintahan,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, bertugas mengedukasi masyarakat agar lebih cermat dan kritis dalam mencari dan mengolah informasi terutama menjelang Pemilu 2024. Ia berpesan untuk semakin siaga dalam menjaga ruang publik agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jendral KPK RI, Cahya H Harefa mengungkapkan sisi KPK dalam pengelolaan komunikasi yang efektif akan semakin terbuka. Akses informasi merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dari badan publik pada tugas dan strategi pemberantasan korupsi.
Pihaknya menyebutkan tiga pendekatan yang saling berkaitan atau Trisula yaitu pencegahan, penindakan dan pendidikan. Sementara strategi pemasaran digital menjadi relevan juga untuk dimanfaatkan seperti media sosial.
“Supaya semakin baik kita berkomunikasi ke publik sebagai pemerintah. Kita juga perlu memperhatikan etika dan pemanfaatan dengan bijak. Itu hal yang sangat penting,” ungkapnya. Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi selaku pengelola informasi untuk menciptakan link yang bersatu padu.
Di samping itu, ia juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Bojonegoro dapat menjawab tantangan disrupsi dengan kolaborasi dan inovasi serta pemanfaatan media sosial yang optimal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.