"Kasus ini dialami korban saat berusia 15 tahun," jelasnya kepada awak media di Indraprasta Semarang beberapa waktu lalu.
Awalnya, kata dia, orang tua korban menitipkan Mawar kepada Bayu Aji untuk belajar mengaji dan dicarikan sekolah.
Pelaku, lanjutnya, juga bekerja sebagai penyalur para santri yang ingin meneruskan sekolah dan pondok pesantren.
Rata-rata, ia menyalurkan para santri tersebut ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Sebelum disalurkan ke Malang, para santri tinggal di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang," kata dia.
Namun, pelaku justru diduga melakukan pelecehan seksual pada korban. Setelah kejadian tersebut, korban baru disalurkan ke sebuah ponpes di Malang.
"Mawar berani speak up setelah beberapa korban mengadukan masalah yang sama," ungkap Erni.
Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah santriwati lain yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual pelaku, yakni FA, ST, TI, IR dan TK.
Baca Juga: Menikmati Karya Seni Progresif di Sudut Kota Lama Semarang
Namun, seiring berjalannya waktu yang diproses hukum hanya satu kasus.
"Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Semarang," imbuh dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bayu Aji.
"Sudah," kata Donny melalui pesan WhatsApp.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.