Kompas TV regional jabodetabek

Usai Jenguk Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel, Mahfud MD: Hukum Paling Bagus Mulai dari Mediasi

Kompas.tv - 4 Agustus 2023, 20:00 WIB
usai-jenguk-mahasiswa-yang-lehernya-terjerat-kabel-mahfud-md-hukum-paling-bagus-mulai-dari-mediasi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) usai menjenguk Sultan, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik, di RS Polri, Jumat (4/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjenguk Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik, di RS Polri, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, kedua pihak, yakni pihak Sultan dan pihak PT Bali Tower, sebaiknya melakukan mediasi terkait peristiwa itu.

“Kalau hukum itu yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi. Kedua pihak bertemu, mau apa dan bagaimana. Lalu salaman, itu nomor satu,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Jumat (4/8/2023).

“Kalau hukum itu kan mengakhiri konflik sebenarnya.”

Baca Juga: Keluarga Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Tegas Menolak Kompensasi Rp 2 M dari Perusahaan

Mahfud menjelaskan, biasanya suatu kasus sampai ke persidangan pengadilan karena konflik yang ada tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara itu karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik, sehingga lembaga pengadilan yang harus memutus.”

“Tapi itu nantilah, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh,” tambahnya.

Kedua, lanjut Mahfud, pihak yang “bertanggung jawab” seperti Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi.

“Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya, enggak usahlah, selesaikan baik-baik.”

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyarankan agar kedua pihak melakukan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas apa, uang, formalitas hukum, keadilan dan sebagainya, itu nanti.”

“Tapi bagi yang bersangkutan, bagi keluarga, yang saya dengar tadi ‘Bagaimana agar ini bicara dengan baik,’ gitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih, mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik.

Baca Juga: 7 Bulan Lebih Dirawat, Kondisi Mahasiswa Korban Kabel Optik Belum Membaik!

Insiden itu terjadi, ketika Sultan jalan-jalan bersama teman-teman semasa SMA di Jakarta Selatan, pada (5/01/2023).

Saat itu, sekitar Pukul 22.00 WIB, Sultan pergi bersama teman-temannya.

Setibanya di Jalan Pengeran Antarsari, ternyata ada kabel fiber optik yang menjuntai, kendaraan yang melintas pun memelankan lajunya.

Namun kabel yang menjuntai, tersangkut ke bagian atas mobil di depan Sultan dan terlontar ke arah Sultan yang saat itu sedang mengendarai motor.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x