“Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya, enggak usahlah, selesaikan baik-baik.”
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyarankan agar kedua pihak melakukan pendekatan yang lebih manusiawi.
“Untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas apa, uang, formalitas hukum, keadilan dan sebagainya, itu nanti.”
“Tapi bagi yang bersangkutan, bagi keluarga, yang saya dengar tadi ‘Bagaimana agar ini bicara dengan baik,’ gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih, mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik.
Baca Juga: 7 Bulan Lebih Dirawat, Kondisi Mahasiswa Korban Kabel Optik Belum Membaik!
Insiden itu terjadi, ketika Sultan jalan-jalan bersama teman-teman semasa SMA di Jakarta Selatan, pada (5/01/2023).
Saat itu, sekitar Pukul 22.00 WIB, Sultan pergi bersama teman-temannya.
Setibanya di Jalan Pengeran Antarsari, ternyata ada kabel fiber optik yang menjuntai, kendaraan yang melintas pun memelankan lajunya.
Namun kabel yang menjuntai, tersangkut ke bagian atas mobil di depan Sultan dan terlontar ke arah Sultan yang saat itu sedang mengendarai motor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.