Setelah ada sejumlah warga yang melapor pada ketua RT dan RW, mereka pun mengecek ke PNM, dan hasilnya, ratusan warga tercatat sebagai peminjam.
“Dicek semua sama Pak RT, langsung ke pihak PNM-nya, langsung bawa data ke RT, langsung dicek sama PNM, ternyata semua ada, hampir satu desa.”
Pihak PNM, kata Ima, berjanji akan melakukan verifikasi ulang daftar nama warga yang tercatat sebagai peminjam.
“Nanti dikroscek lagi katanya, mana yang korban, mana yang benar-benar pinjam, nanti diverifikasi lagi.”
Baca Juga: PT PNM Selidiki Oknum Internal Buntut 407 Warga di Garut Mendadak Berhutang
Namun, menurut Ima, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, dari 407 warga yang tercatat sebagai peminjam, seluruhnya merupakan korban, dalam artian mereka tidak memiliki utang ke PNM.
“Dari data PNM yang saya terima, semuanya 407 itu dikroscek sama RT, sama RW di sini, semuanya korban.”
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha menyebut, dari 407 nama warga tersebut, 299 di antaranya dipastikan tidak memiliki pinjaman.
“Sampai saat ini, ada 407 yang sudah berhasil dihimpun, kemudian 299 itu sudah dilakukan verifikasi dan sudah dinyatakan bawa 299 ini clear, tidak ada pinjaman.”
“Dari PNM sendiri juga kami sifatnya terus berkoordinasi, dan kami masih terus menunggu dari PNM apabila ingin membuat laporan,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Rohman, akan mempelajari laporan-laporan tersebut, dan apabila ada dugaan pidana atau peristiwa pidana, tentu akan melakukan penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.