Kapolres Klaten AKBP Warsono menuturkan, peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis yakni karena mempunyai dendam dan sakit hati usai dituduh mencuri uang.
Korban dan pelaku merupakan teman kerja yang sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.
Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban sehingga membuat pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban.
"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Warsono.
Pelaku kemudian menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis dini hari itu.
Awalnya, pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban dan berniat untuk meminta lilin.
Namun, pelaku langsung mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak hendak meminta tolong lantas dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Sambil dalam posisi mencekik, pelaku juga memukuli korban hingga lemas.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memutilasi leher korban.
Baca Juga: Punya Gangguan Kejiwaan, Pria Mutilasi Istri di Sumatera Utara Dibebaskan!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.