LEBAK, KOMPAS.TV - Polisi berencana menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan empat remaja tersangka pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten.
Kempatnya diketahui masih di bawah umur, bahkan dua di antaranya adalah siswa sekolah dasar (SD).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/6/2023), menjelaskan rencana pemeriksaan kejiwaan mereka.
"Rencana ke depan kami dari Satreskrim Polres Lebak akan berkoordinasi degan UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, red) dan Psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Banten, Terduga Pelaku Ada yang Masih SD
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan kejiwaan terhadap keempatnya, yakni untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang kejiwaan berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Andi menambahkan, keempatnya bukan pertama kali melakukan tindakan kriminal. Menurut pengakuan mereka pada polisi, lanjut dia, mereka mengaku pernah melakukan aksi pencurian.
"Menurut pengkuan mereka, beberapa kali melakukan pencurian Sanyo (mesin pompa air) di Bayah," ungkap Andi.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13). Dua di antara mereka masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.