GARUT, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang, Garut, Aep Saepudin (50) melakukan tindakan pencabulan terhadap 17 anak laki-laki yang berusia 8-12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mengadu kepada orang tuanya.
Sejumlah orang tua korban kemudian menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya ikut mengaji di tempat pelaku.
"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh tersangka," kata Deni saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Garut, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat melakukan ancaman terhadap para korban agar tidak melaporkan tindakannya kepada orang tua mereka.
"Yaitu mengancam dengan kalimat 'ulah bebeja ka sasaha bisi diarah' (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ucapnya.
Lebih lanjut, Deni mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku melakukan aksi sodomi terhadap para korban.
"Sebagian besar yang paling sering, yaitu menciumi bibir dan pipi, lalu diraba-raba alat kemaluannya," ungkap Deni.
Mengenai motif pelaku, Deni menuturkan bahwa oknum guru ngaji itu mengidap kelainan seksual. Pelaku yang tinggal sendiri di rumahnya diketahui mendapatkan perlakuan serupa ketika masih kecil.
Baca Juga: Kepala Sekolah Madrasah yang Cabuli 9 Siswa Ditangkap, Lancarkan Aksi Dengan Modus Pijat Korban
"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut, pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," ujar Deni.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.