KULON PROGO, KOMPAS.TV – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang meninggal akibat dugaan tabrak lari akhirnya dimakamkan di Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakarta hari ini, Jumat (12/5/2023).
Jenazah Sariten (60) korban tabrak lari tersebut tak kunjung diambil pihak keluarga sampai hari keempat sejak kematiannya.
Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo akhirnya memakamkan Jenazah perempuan tersebut di pemakaman Pedukuhan III, Kelurahan Kendundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Yohanes Irianta mengungkapkan, pemerintah bergerak atas dasar kemanusiaan untuk memakamkan korban.
“Dengan dasar kemanusiaan dan setelah didesak dari RSUD Wates,” kata dia, melalui pesan singkat, Jumat (12/5/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Sebelum Meninggal akibat Tabrak Lari, Pasutri Lansia Berencana Jenguk Cucunya yang Baru Lahir
Sariten dimakamkan setelah ada kepastian bahwa keluarganya tidak mengurus jenazahnya hingga hari keempat setelah meninggal.
Sariten menjadi korban tabrak lari saat sedang jalan kaki di Jalan Nasional III Wates – Purworejo di wilayah Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023).
Pensiunan ini tewas mengenaskan dengan tubuh dan kepala remuk akibat dilindas truk.
Awalnya identitas korban tidak diketahui, namun setelah tim Inafis Polri turun tangan memeriksa hingga diketahui bahwa korban berasal dari Blora.
Dinsos PPPA Kulon Progo sempat berkoordinasi dengan Dinsos Blora secara informal, keluarga hingga lurah di Cepu mengenai jenazah korban.
Namun, keluarga memang tidak juga mengurus jenazah maupun Jasa Raharja.
“Melalui TKSK setempat kami koordinasi dengan keluarga, diperoleh informasi bahwa keluarga tidak akan mengurus jenasah, keluarga yang ada hanya anak tiri, korban sudah pergi dari rumah sudah lama,” kata dia.
Dinsos PPPA kemudian berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat (BAZNAS) untuk pembiayaan pemakaman korban serta lokasi pemakaman.
Menurutnya, pihaknya meminta bantuan BAZNAS karena tidak memungkinkan menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD, seperti untuk jenazah tanpa identitas yang kerap ditangani.
Akhirnya, jenazah bisa dikubur di Temon, hari ini.
Sementara itu, Sumaryono, salah satu petugas yang ikut mendampingi pemakaman korban mengungkapkan penguburan terlaksana lancar.
Baca Juga: Terapis 62 Tahun di Kulon Progo Peras Selingkuhan, Ancam Sebarkan Video Intim Keduanya
Mereka juga melakukan salat jenazah di rumah sakit, sebelum jasad korban dikuburkan. Proses pemakaman memakan waktu hampir satu jam sejak pukul 09.30 WIB.
Petugas dari Dinsos PPPA Kulon Progo, relawan kemanusiaan, sejumlah anggota TNI-Polri dan warga sekitar Kedundang III menghadiri pemakaman itu.
“Tidak ada pihak dari Blora yang datang. Hanya saja, kami menerima kabar kalau pemerintah di sana mengucapkan terima kasih pada Dinsos Kulon Progo, rumah sakit dan lainnya yang sudah membantu warganya untuk dikubur di sini,” kata Sumaryono.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.