PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut hingga hari Rabu (10/5/202) dirinya belum menerima surat pengunduran diri guru muda sekaligus aparatur sipil negara (ASN), Husein Ali Rafsanjani, yang menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, guru muda Husein mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN karena tak kuat menghadari berbagai bentuk intimidasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran usai ia melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para guru rekan sejawatnya.
Ia bahkan mengaku diancam bisa dipecat apabila tak mau menurunkan laporan dugaan pungli di situs pemerintah lapor.go.id.
"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," kata Husein, Selasa (9/5/2023) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri
Mengenai surat pengunduran Husein, Bupati Jeje mengaku belum menerima berkasnya untuk persetujuan kepala daerah, sehingga status Husein saat ini masih ASN guru.
"Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya," kata Jeje, Rabu (10/5/2023) dilansir dari Antara.
Ia pun berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli terhadap para guru, termasuk Husein.
"Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan," kata Bupati Jeje, Rabu (10/5/2023) dilansir dari Antara.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari ajudan tentang keresahan guru Husein yang melaporkan tentang pungli untuk kegiatan mengikuti latihan dasar bagi CPNS di Kota Bandung.
Jeje menyebut, pihaknya telah mencari tahu persoalan ini di internal Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video, saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi," kata Jeje.
Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Guru Muda Husein yang Ngaku Diintimidasi Pemkab Pangandaran: Ingin Dengar 2 Sisi
Ia juga sudah menghubungi Husein untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya, selanjutnya akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.
Jeje mengatakan, ia akan bertemu Husein dalam pertemuan yang dijadwalkan Kamis (11/5) untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.
"Hari Kamis (11/5) ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein," katanya.
Jika hasilnya ada indikasi pungli, kata Bupati, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.
Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru, kata Jeje, tentu menyayangkan adanya ASN guru yang mengundurkan diri di tengah tingginya kebutuhan profesi tersebut di wilayahnya saat ini.
Baca Juga: Kejiwaannya Disebut Bermasalah oleh Kepala BKPSDM, Guru Muda Husein: Saya Cuma Ingin Ngajar
Ia menerangkan, pada tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang guru di Pangandaran yang pensiun, sehingga daerah itu membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan.
Pemkab Pangandaran, lanjut dia, mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.
Ia pun menyayangkan adanya dugaan pungli dan diintimidasi terhadap guru, sehingga yang bersangkutan memilih mengundurkan diri.
Jeje menyebut bahwa menjadi ASN tidak lah mudah. Selain itu, kata dia, pemerintah juga menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru.
"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.