Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Guru Muda Husein yang Ngaku Diintimidasi Pemkab Pangandaran: Ingin Dengar 2 Sisi
Ia juga sudah menghubungi Husein untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya, selanjutnya akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.
Jeje mengatakan, ia akan bertemu Husein dalam pertemuan yang dijadwalkan Kamis (11/5) untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.
"Hari Kamis (11/5) ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein," katanya.
Jika hasilnya ada indikasi pungli, kata Bupati, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.
Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru, kata Jeje, tentu menyayangkan adanya ASN guru yang mengundurkan diri di tengah tingginya kebutuhan profesi tersebut di wilayahnya saat ini.
Baca Juga: Kejiwaannya Disebut Bermasalah oleh Kepala BKPSDM, Guru Muda Husein: Saya Cuma Ingin Ngajar
Ia menerangkan, pada tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang guru di Pangandaran yang pensiun, sehingga daerah itu membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan.
Pemkab Pangandaran, lanjut dia, mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.
Ia pun menyayangkan adanya dugaan pungli dan diintimidasi terhadap guru, sehingga yang bersangkutan memilih mengundurkan diri.
Jeje menyebut bahwa menjadi ASN tidak lah mudah. Selain itu, kata dia, pemerintah juga menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru.
"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.